Bahwa Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang Dan Kulit (F SP TSK) didirikan pada tanggal 14 Juli 1973 yang didirikan di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan dan merupakan gabungan dari Serikat Buruh Tekstil Dan Sandang (SBTS) dan Serikat Buruh Karet Dan Kulit (SBKK).
Bahwa kantor pusat F SP TSK SPSI berkedudukan di Ibu Kota Negara Jakarta dan SP TSK berbentuk Federasi.SP TSK adalah organisasi yang bersifat bebas, mandiri, demokratis, professional dan bertanggungjawab serta tidak merupakan bagian dari organisasi sosial politik maupun ormas-ormas lain.
Ruang lingkup keanggotaan F SP TSK adalah Pekerja yang bekerja pada :
Industri Pemintalan, Pertenunan, Perajutan, Pembatikan (batik tulis, batik cap dan batik cetak), kain hasil dari Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM), Pencelupan, Tekstil, cetak produksi Tekstil terpadu, Karpet, Benang, Karung Goni dan Karung Plastik.
Industri Konveksi, Bordir, Kaus Kaki, Kaus Tangan, Paying, Resluiting, Kancing, Topi, Kopiah, Rambut Buatan, Pembalut Wanita, Kondom dan Sandal Plastik
Sepatu, Sandal, Tas, Ikat Pinggang, Dompet, Pembuatan Sol, Karpet, Industri Pengolahan Kulit, dan Kulit Imitasi.
Pada tahun 1973 Para Pimpinan Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang ada mengeluarkan deklarasi tentang persatuan Serikat Pekerja / Serikat Buruh dan membentuk Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).
Dalam Perkembangannya federasi ini berubah menjadi Serikat Pekerja yang bersifat monolitik atau Unitaris dalam bentuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada tahun 1985.
Menyadari bahwa bentuk Unitaris tidak sejalan dengan kebebasan berserikat, maka pada tahun 1995 SPSI berubah menjadi Konfederasi dan membawahi 13 Federasi Sektor Serikat Pekerja Anggota dengan nama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI), terdaftar sebanyak 13 Federasi Serikat Pekerja Sektoral Konfederasi SPSI dimana F SP TSK termasuk didalamnya adapun federasi-federasi yang bergabung dengan K SPSI yaitu:
Untuk selanjutnya Serikat Pekerja Sektoral ini disebut Serikat Pekerja Anggota (SPA). Masing-masing Federasi Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mempunyai Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD / ART) masing-masing dan bersifat otonom sehingga dapat mengambil kebijakan / melakukan hal apapun baik internal maupun eksternal, Nasional dan Internasional untuk kemajuan organisasi dan kebaikan anggota.
Bahwa pada tanggal 23-25 Juni 2009 telah dilaksanakan Musyawarah Nasional (MUNAS) VII Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tekstil Sandang Dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP SP TSK SPSI) di Denpasar - Bali. dan telah menghasilkan Komposisi Personalia Kepengurusan PP SP TSK SPSI periode 2009-2014 dan kami berkantor di Jl. Raya Pasar Minggu Km. 17 Jakarta Selatan (data terlampir).
Bahwa PP SP TSK SPSI mempunyai keanggotaan +/- 375.000 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu) anggota yang tersebar di wilayah Indonesia yaitu (Batam, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, Jawa Timur, Bali), dan tersentralisasi di kantong-kantong industri khususnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang Garmet, Sepatu, Tekstil, Mainan Anak dan Karet Syntetis dimasing-masing wilayah Kabupaten dan Kota di setiap Provinsi.