Desakan penolakan dari serikat pekerja dan serikat buruh serta elemen masyarakat lain ternyata tidak menghentikan pemerintah dan DPR RI berhenti untuk melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja walaupun di tengah pandemi virus corona.
Sebaran wabah virus corona atau covid-19 yang massif dengan ribuan bahkan estimasinya bisa puluhan ribu rakyat Indonesia yang suspect atau terkena virus corona, dengan ratusan orang yang sudah menjadi korban ternyata tidak membuat wakil rakyat di DPR RI untuk serius dan berempati terhadap penderitaan rakyat yang sedang berjibaku menghadapi wabah virus corona.
Seolah tanpa beban, ditengah massifnya sebaran wabah virus corona yang sangat mengerikan, DPR RI tetap melenggang kangkung melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Bahkan dengan ngotornya sikap pemerintah dan DPR RI tersebut ada indikasi pemerintah dan DPR RI akan mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan memanfaatkan aturan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Terkait sikap pemerintah dan DPR RI tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) sangat menyesalkan atas sikap yang kurang empati dari para wakil rakyat dan pemerintah tersebut.
“Kita dari SP TSK SPSI dan serikat pekerja/serikat buruh lain sudah melayangkang surat penolakan dilanjutkannya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ditengah pandemi virus corona, tapi DPR tetap saja melanjutkan pembahasan omnibus law dengan berbagai macam alibi yang dibuat”, jelas Roy Jinto Ferianto.
DPR dan pemerintah lanjut Roy mestinya fokus untuk penanganan virus corona karena menyangkut keselamatan jiwa rakyat Indonesia, dimana rakyat saat ini sedang dihadapkan pada situasi sulit baik secara sosial maupun ekonomi karena wabah virus corona.
Roy juga menegaskan bahwa tidak ada urgensinya bagi DPR RI dan pemerintah untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
“Emang kalau wabah virus corona tidak bisa tertangani dengan baik bisa investasi gitu ? Bisa menciptakan lapangan kerja? Mana bisa. Justeru kalau pemerintah tidak segera bisa mengatasi wabah ini, negara bisa bangkrut karena akan terjadi resesi yang sangat parah”, tambah Roy Jinto dengan nada kesal.
Karena DPR dan pemerintah ngotot untuk melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, maka buruhpun menurut Roy Jinto akan nekad untuk melakukan aksi besar-besaran.
“Buruh sangat paham betul bahwa aksi besar-besaran disaat pandemi virus corona bisa berdampak fatal karena bisa saja tertular dan berujung kematian. Tapi kita tidak ada pilihan lain kecuali kita harus turun ke jalan. Karena bagi buruh, Omnibus Law Cipta Kerja itu sama bahayanya seperti virus corona”, pungkas Roy Jinto ketika diwawancarai beberapa saat lalu.