Saat pimpinan sidang membuka pendaftaran calon ketua umum PP FSP TSK SPSI untuk periode 2019 – 2024, peserta MUNAS langsung riuh dengan meneriakkan jagoannya masing-masing.
Masing – masing utusan dari wilayah masing – masing mengambilkan formulir pendaftaran untuk calon yang akan diusung dari wilayahnya masing-masing.
Kebetulan saat itu yang mengambil formulir hanya ada 2 (dua) perwakilan pimpinan daerah yaitu PD SP TSK SPSI Propinsi jawa Barat dan Banten. Propinsi Jaw Barat mencalonkan Roy Jinto Ferianto dan Propinsi Banten mencalonkan Hermanto Ahmad yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PP FSP TSK SPSI dan saat ini menempati jabatan strategis di KSPSI yaitu sebagai Sekretaris Jenderal DPP KSPSI.
Pada saat pimpinan sidang MUNAS VIII FSP TSK SPSI meminta para bakal calon mengembalikan formulir pendaftaran, maka kedua bakal calon yang diusung segera mengembalikan formulir pendaftaran ke pemimpinan sidang dan suasana pun menjadi menjadi semakin riuh sambil meneriakannya jagoannya masing – masing.
Setelah pimpinan sidang mem-verifikasi formulir pendaftaran ternyata hanya satu bakal calon yang mengisi formulir kesediaan menjadi calon Ketua Umum PP FSP TSK SPSI periode 2019 – 2024, sementara Hermanto Ahmad hanya mengembalikan formulir pendaftaran tapi tidak mengisinya.
Suasana yang awalnya lumayan riuh dan gemuruh tiba-tiba hening, saat Pimpinan Sidang MUNAS memebrikan kesempatan kepada Bapak Hermanto Ahmad untuk memberikan sambutan.
Dengan tenang sang senior maju ke depan dan mengambil mikrofon. Hal yang tak terduga sebelumnya, tiba-tiba Bapak Hermanto Ahmad menyampaikan alasan kenapa tidak jadi mencalonkan sebagai Ketua Umum PP FSP TSK SPSI.
“Saya dari awal tidak punya niat untuk mencalonkan sebagai Ketua Umum PP FSP TSK SPSI, apalagi sebelumnya saya sudah mendengar ada generasi muda yang diusung untuk menjadi penerus atau menjadi Ketua Umum. Terus terang saya senang dan bahagia karena itu artinya semakin banyak orang-orang muda yang punya kemampuan dan tanggungjawab untuk meneruskan perjuangan dan membesarkan SP TSK SPS”, ucap Hermanto Ahmad dengan mendapatkan aplaus dari peserta MUNAS.
Terkait dengan pencalonan dirinya oleh peserta yang berasal dari utusan Banten, Hermanto Ahmad menjelaskan bahwa itu kerjaan para peserta dari teman-teman Banten saja untuk memberikan surprise kepada dirinya selaku senior mereka.
“Terus terang saya datang ke MUNAS selain sebagai pengurus demisioner, juga sebagai Sekjen mewakili Presiden DPP K-SPSI untuk mewakili DPP KSPSI menyampaikan sambutan sekaligus menghadiri acara Pembukaan MUNAS VIII FSP TSK SPSI. Mungkin ini strategi teman-teman dari utusan Banten saja biar perjalanan MUNAS ini ada dinamikanya dan punya greget, dan rekan-rekan dari Banten cukup berhasil membuat MUNAS ini menjadi greget dan semua peserta menjadi semangat untuk menyukseskan penyelenggaraan MUNAS ini”, tambah Hermanto Ahmad saat memberikan penjelasan di depan para peserta MUNAS.
Para peserta dan utusan dari Banten yang disangka akan kecewa dengan tidak bersedianya Hermanto Ahmad dicalonkan menjadi Ketua Umum PP FSP TSK SPSI periode 2019 – 2024 tapi yang ada menunjukkan wajah-wajahnya senyum, dan ketika ditelusuri lebih jauh ternyata ini gimix yang sengaja dimainkan oleh peserta dan utusan dari Propinsi Banten dibawah Pimpinan Bapak Ahmad Supriyadi, SE agar pelaksanaan munas tidak monoton tapi bisa berjalan penuh dinamis dan menimbulkan greget dari para peserta munas.
Keteladanan dari seorang sesepuh atau senior yang sudah tidak asing lagi di kalangan internal SP TSK SPSI. Beliau adalah Dr. Ir. Hermanto Ahmad, MH.layak di apresiasi ditengah tradisi suksesi kepemimpinan di beberapa serikat pekerja atau serikat buruh yang selalu berujung friksi dan menimbulkan perpecahan. Tidak jarang pada saat serikat pekerja atau serikat buruh melaksanaan munas atau kongres atau sebutan lainnya berkahir dengan konflik dan pihak yang kalah tidak mau terima dan akhirnya membentuk atau mendirikan serikat baru dengan membawa gerbong dibawah menjadi ikut terpecah karena dampak dari sikap para elitnya yang berbeda pendapat saat suksesi kepemimpinan di serikat pekerja atau serikat buruh tersebut.