Lembaga Pemberdayaan Pekerja Perempuan atau LP3 PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri JX pada Hari Kamis, 23 Januari 2020 mengadakan pelatihan terhadap para pengurus dan anggota LP3, bertempat di Sekretariat PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri-JX Plan 2 (-- kebetulan PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri-JX mempunyai 3 kantor sekretariat dalam satu perusahaan yang sama).
LP3 itu sendiri merupakan lembaga bentukan PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri yang khusus membidangi dan fokus pada pemberdayaan pekerja perempuan yang bekerja di PT. Pratama Abadi Industri JX Sukalarang, Sukabumi.
Pada pelatihan kali ini LP3 PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri JX mengundang Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi untuk memberikan materi sekalugus pembekalan kepada para pengurus LP3 yang baru beberapa minggu lalu dibentuk dan diserahkan Surat Keputusan Susunan dan Kompoisi Kepengurusannya di Auditorium PT. Pratama Abadi Industri-JX.
Pada kesempatan itu Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Moch. Popon menyampaikan paparan dan materi tentang pentingnya kesetaraan gender, baik dalam pekerjaan, di serikat pekerja maupun dalam kehidupan dan pergaulan sehari-hari.
Melakukan pemberdayaan dan membuka ruang partisipasi yang seluas-luasnya bagi pekerja perempuan untuk berpartisipasi dalam kepengurusan dan kegiatan serikat pekerja merupakan salah satu ikhtiar untuk membangun kesetaraan dan menghilangkan ketidak-adilan gender bagi pekerja atau buruh perempuan.
“Kita tidak bisa memaksa orang lain untuk menghargai dan menghormati kita, tapi kita sendirilah yang harus berusaha untuk membangun kapasitas diri dan tampil sebagai pribadi yang layak dihargai dan dihormati. Dan salah satu jalan pembebasan untuk menciptakan itu semua adalah pemberdayaan, dengan pendidikan dan pengetahuan”, ucap Moch. Popon pada materi yang disampaikannya.
Kemauan untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas diri pada satu sisi dan memberi ruang yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi aktif dalam kepengurusan dan kegiatan serikat pekerja merupakan salah satu jalan yang harus terus dikembangkan dan disinergikan, sehingga para pekerja/buruh perempuan yang mewakili populasi mayoritas pekerja/buruh pada perusahaan-perusahaan padat karya bisa memahami apa yang menjadi masalah dan kebutuhan dirinya serta bisa bersama-sama memperjuangkan apa yang menjadi haknya.